Goproinfo.com – Upaya pencarian terhadap pelaku tabrak lari yang terjadi di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, akhirnya membuahkan hasil. Pada Ahad, 16 Maret 2025, Satlantas Polres Limboto berhasil mengamankan pelaku beserta mobil Honda Brio abu-abu metalik dengan nomor polisi DM 1454 AO yang digunakan saat kejadian.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi Gerindra, Al-Ghazali Katili, yang sejak awal mengawal kasus ini, turut memastikan perkembangan terbaru di Polres Limboto. Ia menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian dan masyarakat yang telah membantu dalam mengungkap kasus tersebut.

“Syukur Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil diamankan bersama barang bukti kendaraan. Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Limboto dan juga masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga kasus ini bisa segera terungkap,” ujar Al-Ghazali.
Sebelumnya, peristiwa tragis ini terjadi pada Ahad, 9 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA di depan KUA Pulubala. Korban, yaitu Naya Aurelia Bilondatu (22 tahun), Virgina Dwisaputri (25 tahun), dan Adliani Zeanisa Marzia Puyu (2 tahun 9 bulan), mengalami luka-luka akibat disambar kendaraan pelaku saat mereka berboncengan sepeda motor. Naya mengalami patah kaki, sementara dua korban lainnya mengalami luka ringan.
Sebagai bentuk kepedulian, Al-Ghazali Katili telah membawa para korban ke rumah sakit pada Jumat, 14 Maret 2025, untuk memastikan mereka mendapatkan perawatan medis yang lebih layak. Selain itu, ia juga mengawal hak-hak korban, termasuk santunan dari Jasa Raharja, agar dapat diproses dengan baik.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kronologi lengkap kejadian. Masyarakat berharap proses hukum berjalan adil dan pelaku mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.